PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan hidayah-Nya hingga kami dapat menyusun desain Identifikasi Kelompok Belajar Pendidikan Anak Usia Dini. Kegiatan Laporan Identifikasi ini merupakan salah satu rangkaian proses Penyelenggaraan Program Pendidikan Anak Usia Dini.
Kegiatan pendidikan anak usia dini meliputi identifikasi, proses pembelajaran, dan evaluasi serta merupakan rangkaian kegiatan integral yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya karena ketiganya merupakan satu rangkaian proses untuk final output program pendidikan anak usia dini. Pembuatan Laporan Identifikasi Program pendidikan anak usia dini meliputi Laporan Strategi Pelaksanaan dan Hasil Pelaksanaannya sehingga dapat dijadikan dasar dalam pembentukan kelompok.
DESAIN KEGIATAN IDENTIFIKASI
CALON WARGA BELAJAR, CALON TUTOR, CALON PENGELOLA PROGRAM
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A. PENDAHULUAN
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kita mengenal tiga jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan Non Formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan yang memiliki tugas dan fungí, membuat program percontohan dibidang pendidikan non formal satu program yang dilaksanakan adalah program Pendidikan Anak Usia Dini. Untuk mengawali kegiatan dan pelaksanaan program Pendidikan Anak Usia Dini diperlukan kegiatan identifikasi calon warga belajar, calon tutor, pengelola serta saran prasarana untuk pelaksanaan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program Pendidikan Anak Usia Dini adalah Seperangkat kegiatan belajar yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam rangka menyiapkan dan meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan diri anak ke jenjang pendidikan selanjutnya. Demi tercapainya tujuan program maka pelaksanaan identifikasi dilaksanakan bekerjasama dengan fihak-fihak lain yang terkait, serta kerjasama dengan dengan Penilik PLS, TLD, FDI, dan fihak-fihak lain yang berkompeten dalam program PNF.
Khususnya identifikasi calon warga belajar Pendidikan Anak Usia Dini dengan cara mendata calon warga belajar yang datang ke SKB dengan persyaratan yang telah ditentukan.
B.PENGERTIAN
Identifikasi adalah kegiatan, penjaringan, mengamati, mendata, menilai dan menetapkan calon warga belajar, tutor, pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini. Sehingga identifikasi harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan kriteria yang telah ditetapkan.
C.TUJUAN
1.Tujuan Umum
Untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat akan program pendidikan nonformal yang akan dilaksanakan SKB Grobogan pada tahun 2010 dan mendapatkan gambaran umum jika pelaksanaan program Pendidikan Anak Usia Dini akan dilaksanakan.
2.Tujuan Khusus
a.Untuk mengetahui tingkat kemampuan awal warga belajar,
b.Untuk menempatkan warga belajar sesuai dengan tingkat kemampuan awalnya agar mudah dalam pelaksanaan proses pembelajarannya,
c.Untuk mendapatkan warga belajar program Pendidikan Anak Usia Dini,
d.Untuk mendapatkan Tutor program Pendidikan Anak Usia Dini,
e.Untuk mendapatkan pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini,
f.Agar dapat terselenggara program Pendidikan Anak Usia Dini dengan baik.
D.DASAR
- Undang – undang RI No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1991, tanggal 31 Desember 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
- SK Mendikbud RI Nomor : 023/O/1997 tanggal 20 Februari 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar.
- SK Mendikbud RI Nomor : 254/O/1997 tanggal 8 Oktober 1997 tentang Rincian Tugas Sanggar Kegiatan Belajar.
- Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor ; 25/KEP/ MK.WASPAN/6/1999 tanggal 18 Juni 1999 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.
- Keputusan Dirjen Diklusepora Nomor : KEP-94/E/OT/1999 tanggal 14 September 1999 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional SKB.
- Rencana Program Kerja Umum SKB Grobogan Kab. Grobogan tahun 2010.
E.LANGKAH-LANGKAH
1.Persiapan Pendataan/Rekruitmen Calon Warga Belajar, Tutor, Pengelola Program Pendidikan Anak Usia Dini;
a).Persiapan Rekruitmen
1) Membuat surat pemberitahuan kepada kepala wilayah setempat tentang akan adanya kegiatan rekruitmen calon warga belajar, tutor, pengelola kegiatan program Pendidikan Anak Usia Dini
2) Melakukan koordinasi dengan kepala wilayah setempat tentang pelaksanaan kegiatan rekruitmen calon warga belajar, tutor, pengelola program Kejar Pendidikan Anak Usia Dini
3) Membuat instrumen penilaian awal Program Pendidikan Anak Usia Dini
b).Pelaksanaan Rekruitmen
1) Menyebarkan pengumuman kepada calon sasaran
2) Mencatat biodata dan informasi calon warga belajar, calon tutor, calon pengelola untuk mengetahui latar belakang calon warga belajar, calon tutor, calon pengelola tentang keterampilan dan harapan mereka.
c).Melaksanakan penilaian awal yang dilakukan secara individu dengan instrumen penilaian
d).Penempatan
1) Pengolahan hasil tes awal
Untuk menempatkan warga belajar sesuai dengan kriteria, perlu dilakukan test kemampuan awal dengan instrumen penilaian awal. Setelah melakukan tes kemampuan awal panitia menganalisis hasil tes calon warga belajar, calon tutor, calon pengelola.
e).Instrumen Identifikasi Calon Warga Belajar;
1). Identitas anak didik:
1. Nama,
a. Nama lengkap : ………………………………………………
b. Nama Panggilan : ………………………………………………
2. Jenis Kelamin : ………………………………………………
3. Tempat / Tgl. Lahir : ………………………………………………
4. Alamat Rumah,
a. Jalan : ………………………………………………
b. Desa/Kelurahan : ………………………………………………
c. Kecamatan : ………………………………………………
5. Agama : ………………………………………………
2). Identitas Orang Tua
1. Nama : ………………………………………………
2. Tempat / Tgl. Lahir : ………………………………………………
3. Agama : ………………………………………………
4. Pendidikan : ………………………………………………
5. Pekerjaan : ………………………………………………
6. Alamat,
a. Alamat Rumah : ………………………………………………
b. Alamat Kantor : ……………………………………………..
c. No Telp/HP : ………………………………………………
2.Persiapan Pendataan/Rekruitmen Calon Tutor dan Calon Pengelola;
a.Persiapan Rekruitmen
1)Membuat surat pemberitahuan kepada kepala wilayah setempat tentang akan adanya kegiatan rekruitmen calon tutor dan pengelola program PAUD
2)Melakukan koordinasi dengan kepala wilayah setempat tentang pelaksanaan kegiatan rekruitmen calon tutor dan pengelola program PAUD
3)Membuat instrumen penilaian awal tutor dan pengelola program PAUD
b.Pelaksanaan Rekruitmen
1)Menyebarakan undangan kepada calon sasaran.
2)Melakuan wawancara untuk mencatat biodata dan informasi calon tutor dan pengelola untuk mengetahui latar belakang pendidikan tutor dan pengelola, keterampilan dan kesanggupan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan wawancara adalah sbb;
1)Bersifat santai dan informal, sehingga calon tutor dan pengelola merasa senang,
2)Menanyakan apa alasan calon tutor ingin menjadi tutor,
3)Menjelaskan tugas, kewajiban, dan hak tutor,
4)Mendorong calon tutor untuk aktif dalam melaksanakan tugasnya,
c.Melaksanakan penilaian awal yang dilakukan secara individu dengan instrumen penilaian calon tutor dan pengelola;
Nama calon Tutor/Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini; ………………………
No INDIKATOR NILAI
5 4 3 2 1
A. Kesanggupan
B. Pendidikan Formal
C. Pendidikan Non formal
D. Pendidikan Keterampilan yang dimiliki
E. Kemampuan komunikasi
F. Kemampuan Penguasaan Materi PAUD
Jumlah Skor
Total Skor
Bila Total Skor >20 maka dapat di rekomendasi menjadi tutor/pengelola PAUD
d.Penempatan
Dari hasil penilian telah ditetapkan;
1). Calon Tutor ;
No Nama Alamat Nama Lembaga PAUD
2). Calon Pengelola ;
No Nama Alamat Nama Lembaga PAUD
F.TINDAK LANJUT
Setelah dilaksanakan rekapitulasi calon warga belajar, calon tutor, calon pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini sesuai dengan tingkatannya maka dilakukan kegiatan pembentukan kelompok pembelajaran sesuai dengan lokasi identifikasi.
G.PENUTUP
Demikian desain kegiatan identifikasi calon warga belajar, calon tutor, calon pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini untuk dapat dijadikan acuan kegiatan.
Purwodadi,………….. Penyelenggara Program
Mengetahui, Pendidikan Anak Usia Dini
Kepala UPTD SKB Grobogan
……………………… ……………………..
Penata Muda Tingkat I ……………………..
NIP. …………………..

terima kasih banyak atas infonya…semoga anak Grobogan lebih maju lagi..