Sesuai dengan Surat Perjanjian/Kontrak No. 0375/P1/PPK//2011 tanggal 25 Maret 2011 perihal pengadaan jasa sewa Banwitch Zona Kantor Tahun 2011 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, maka Layanan Jardiknas Zona Kantor yang selama ini dibiayai melalui anggaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Terhitung mulai 1 Januari 2012 dihentikan sementara waktu hingga anggaran yang saat ini dalam proses pembahasan disetuju oleh DPR RI dan Kontrak baru Sewa Bandwith Jardiknas Zona Kantor Tahun 2012 ditandatangani.
